Pelaku pembunuhan PSK Online, Alif Surani alias Ratna, 32, mengaku selama pelarian berpindah – pindah tempat.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku Daffa Dhiyaulhaq, 23, warga Rejosari, dan Ibnu Setiawan, 19, warga Rejomulyo kabur ke daerah Grobogan yakni di rumah saudara Ibnu.
Kedua pelaku Daffa Dhiyaulhaq,23,warga Rejosari, dan Ibnu Setiawan,19, warga Rejomulyo ditangkap pada hari selasa 911/5/2021) setelah sempat melarikan diri dan menjual HP milik korban, Oleh petugas, keduanya ditembak karena melawan saat penangkapan.
“Selama pelarian, pelaku ini memakai uang hasil penjualan HP milik Korban, sebesar Rp 700 ribu. Uang tersebut dibagi dua,” jelasnya.
Usai bersembunyi di Grobogan, lanjut Irwan, kedua pelaku melarikan diri di daerah Bandungan, Kabupaten Semarang selama tiga hari, dan mereka kembali bersembunyi dirumah saudara dari Ibnu.
“Kedua pelaku kami tangkap di Semarang, usai bersembunyi dibeberapa kota, dari keduanya berhasil diamankan sisa hasil penjualan HP dan uang milik korban,” tandasnya.
Salah satu pelaku Daffa mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terbelit masalah ekonomi. Ia juga mengaku dalam pengaruh pil koplo dan rencana membakar korban sebagai upaya untuk menghilangkan jejak.







0 komentar:
Posting Komentar